FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA GELAR TALK SHOW BAHAS “Aspek Ketenagakerjaan dalam Pelaksanaan Proyek Jasa Konstruksi”
04 Agustus 2025, 08:30:45 Dilihat: 64x

Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menyelenggarakan talk show yang melibatkan 2 fakultas, yakni fakultas hukum dengan fakultas Teknik dengan tema Aspek Ketenagakerjaan dalam Pelaksanaan Proyek Jasa Konstruksi. Talkshow ini diselenggarakan pada hari selasa (22/7/2025) dan disiarkan secara langsung melalui Klik Radio (100.5 FM) dan platform TikTok Live @klikfmsby.

Acara ini dipandu oleh Dr. Nynda Fatmawati, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, dan talkshow kali ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya. Dr. Ir. Adi Prawito, M.M., M.T., IPM. selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Narotama, memberikan paparan dari perspektif teknis, khususnya terkait ruang lingkup jasa konstruksi Sementara itu, Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama mengulas dari aspek yuridis ketenagakerjaan.

"Ruang lingkup jasa konstruksi sangat luas, mengacu pada Undang-Undang Jasa Konstruksi serta seluruh aspek yang terkait dengan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan gedung. Semuanya termasuk dalam kategori jasa konstruksi infrastruktur secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, jasa konstruksi mensyaratkan standar tertentu baik bagi badan usaha maupun tenaga kerja yang terlibat. Badan usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kualifikasi sesuai bidang baik sebagai spesialis maupun generalis yang telah diatur dalam Undang-Undang. Sementara itu, sumber daya manusia juga memegang peranan penting, di mana setiap individu yang ingin terjun di sektor ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagai bukti kelayakan dan legalitas”. Jelasnya Dr. Ir. Adi Prawito, M.M., M.T., IPM. (22/7/2025).  
Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H. menyampaikan dari aspek yuridisnya bahwa, 
"Perjanjian dalam bidang jasa konstruksi perlu dibedakan antara hubungan jasa konstruksi dengan hubungan kerja. Jika hubungan terjadi antara pemberi kerja yang ingin membangun dengan pihak kontraktor, maka perjanjian tersebut termasuk ranah keperdataan yang diatur dalam ketentuan umum jasa konstruksi. Namun, apabila hubungan terjadi antara pekerja dengan perusahaan kontraktor, maka hal tersebut termasuk hubungan kerja yang tunduk pada ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan”
Selain itu, Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H. juga menambahkan bahwa 
“Dalam hal terjadi risiko kecelakaan kerja, tanggung jawab diatur baik dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi maupun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sangat menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Oleh karena itu, pihak pengelola wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, khususnya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), karena risiko kerja dalam sektor ini sangat tinggi. Jika terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian, maka kompensasi akan diberikan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku”. Tambahnya. (22/7/2025).

Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.