Website: http://magisterhukum.narotama.ac.id/
Program Studi Magister Ilmu Hukum sebagai kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran khas tentang keilmuan hukum menjawab tantangan era revolusi industri 4.0 dengan mengembangkan kurikulum yang berorientasi pada peran profesi hukum yang bermartabat serta menghubungkan materi yang diterima selama mengikuti perkuliahan dengan dunia industri sebagaimana skema dalam SKKNI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi sehingga lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum tidak hanya memiliki kualifikasi sebagai magister hukum, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan profil lulusan yang telah ditetapkan. Profil Lulusan yang disepakati adalah sebagai berikut:
- Legal professional yang mampu mengemban profesi hukum secara profesional, berbudaya dan beriman;
- Penyelenggara negara yang mampu mengelola institusi/lembaga kenegaraan yang dipimpinnya berdasarkan hukum (rechtmatigeheid) serta memiliki integritas; dan
- Peneliti hukum yang mampu menyelesaikan masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum.
Visi :
Terwujudnya Program Studi Magister Hukum yang memiliki daya saing dan mampu mengembangkan ilmu hukum yang bermutu dan modern dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pada tahun 2025
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Magister Hukum untuk menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu hukum sebagai praktisi hukum yang bermutu dan berdaya saing serta mempunyai jiwa, nasionalisme dan berakhlak mulia dengan tenaga pengajar yang kompeten serta dengan menerapkan proses pembelajaran edutainment berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian hukum Magister Hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan dunia hukum serta mengembangkan kerja sama dengan institusi lain secara berkelanjutan baik lokal, nasional maupun Internasional dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan melalui kerjasama yang bermanfaat serta saling menguntungkan dengan lembaga lain.
Kompetensi Lulusan:
Adapun Kompetensi Lulusan dari Prodi Magister Ilmu Hukum adalah sebagai berikut:
- Legal professional yang mampu mengemban profesi hukum secara profesional, berbudaya dan beriman;
- Penyelenggara negara yang mampu mengelola institusi/lembaga kenegaraan yang dipimpinnya berdasarkan hukum (rechtmatigeheid) serta memiliki integritas; dan
- Peneliti hukum yang mampu menyelesaikan masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum
Dengan Capaian pembelajaran yang dibentuk selama proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
- Mampu menguasai dan mengembangkan filsafat hukum dan teori hukum dalam masalah-masalah hukum
- Mampu mengusai dan mengembangkan konsep legal reasoning & legal opinion
- Mampu menguasai dan mengembangkan bidang hukum bisnis pada kegiatan dan masalah bisnis dalam masyarakat
- Mampu menguasai dan mengembangkan konsep dan teknis manajemen kantor hukum 1. Mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum secara logis, sistematis dan bertanggung jawab
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun kontrak dalam skala nasional maupun internasional
- Mampu mengelola kantor hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun kontrak dalam skala nasional maupun internasional
- Mampu mengelola kantor hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun kontrak dalam skala nasional maupun internasional Mampu mengelola kantor hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mampu menguasai dan mengembangkan filsafat hukum dan teori hukum dalam masalah-masalah hukum
- Mampu mengusai dan Mampu menguasai dan mengembangkan filsafat hukum dan teori hukum dalam masalah-masalah hukum konsep legal reasoning & legal opinion
- Mampu menguasai dan mengembangkan bidang hukum pemerintahan pada kegiatan dan masalah penyelenggaraan pemerintahan
- Mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum secara logis, sistematis dan bertanggung jawab
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun peraturan perundang-undangan untuk dijadikan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan oleh masyarakat
- Mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum secara logis, sistematis dan bertanggung jawab
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun peraturan perundang-undangan untuk dijadikan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan oleh masyarakat