MAGISTER HUKUM ANGKATAN 55 ADAKAN KEGIATAN PENYULUHAN DAN BAKTI SOSIAL HUKUM
04 Februari 2025, 11:42:21 Dilihat: 15x
Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Angkatan 55 menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bakti Sosial "Peningkatan Pengetahuan Hukum Guna Bijak Bermedia Digital: Waspada Bahaya Link Palsu Demi Keamanan Finansial" yang diadakan di Balai Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama untuk menciptakan dan sekaligus memotivasi generasi muda untuk saling bekerja sama dan membangun kekompakan.
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang membahas pentingnya bijak bermedia digital, khususnya dalam menghindari bahaya link palsu yang dapat mengancam keamanan finansial. Diskusi ini dimoderatori oleh Febrian Rizky Pratama, S.H.,M.H. dan dihadiri Dr. Moh. Saleh, S.H.,M.H. selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr, Miftakhul Huda, S.H.,M.H. selaku Kepala Program Studi Magister Hukum dan Dr. Suwardi, S.H.,M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas,
Selain penyuluhan hukum, acara ini juga melibatkan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian sembako kepada warga yang membutuhkan. Mahasiswa dan dosen Universitas Narotama Surabaya turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, menjadikannya sebagai wujud nyata dari rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Kegiatan ini menyampaikan bahwa di era digital masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai ancaman yang datang melalui platform digital, seperti tautan palsu yang dapat mencuri data pribadi dan informasi keuangan. Pengetahuan hukum tentang keamanan digital perlu ditingkatkan untuk melindungi diri dari ancaman semacam itu. Selain itu kegiatan ini mampu mempererat hubungan antara kampus dan Masyarakat.