Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Rahmawati mengatakan, peningkatan akses pendidikan tinggi adalah tujuan utama dari Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Bagi adik-adik yang memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetaplah semangat dan berupaya,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (15/2/2024).
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menyatakan KIP Kuliah Merdeka merupakan salah satu investasi Bangsa Indonesia untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Ini merupakan sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin,” kata Kahar.
Ia menjelaskan, dengan KIP Kuliah Merdeka, diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu dan mendapatkan prestasi akademik terbaik. Pencapaian tersebut, kata dia, di antaranya para anak Indonesia dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Baca juga: Sambut Bonus Demografi, Data Pendidikan dan Ketenagakerjaan Harus Sinkron Tentang Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ini sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024, dengan kuota 985.577 mahasiswa, yang 200.000 di antaranya merupakan penerima baru.
KIP Kuliah memprioritaskan calon penerima yang berasal dari keluarga tidak mampu, namun harus memenuhi beberapa syarat ekonomi seperti pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. Selain itu, calon penerima juga harus berasal dari keluarga miskin atau rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial. Bantuan pemerintah yang dimaksud seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Syarat lain adalah calon penerima berasal dari keluarga kelompok masyarakat miskin/rentan miskin, maksimal pada desil tiga dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Atau mahasiswa (calon penerima KIP Kuliah) dari panti sosial/panti asuhan,” ujar Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Kemendikbudristek Muni Ika.
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan oleh lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain sederajat yang lulus pada 2024, 2023, dan 2022. Lulusan SMA sederajat ini harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi. Calon penerima harus diterima pada perguruan tinggi akademik dan vokasi negeri, maupun swasta yang terakreditasi. Serta kuliah pada program studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.