Dugaan Makelar Kasus di Balik Perkara Korupsi BTS Kominfo
04 Juli 2023, 11:14:42 Dilihat: 1468x

Jakarta, Universitas Narotama -- Kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo memasuki babak baru. Muncul dugaan makelar kasus yang berupaya menghentikan penyidikan kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara Rp8 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dugaan itu muncul usai mendengar kesaksian Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).

'Nyanyian' Irwan ini juga berujung pada pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan, Dito Ariotedjo diduga menerima uang Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022.

Dito telah mengklarifikasi tudingan seputar kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Politikus Golkar itu tak berbicara banyak terkait pemeriksaannya sebagai saksi.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang yang menjelaskan," kata Dito usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Kuntadi mengatakan Irwan mengaku sempat mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang agar proses penyidikan kasus BAKTI Kominfo tidak berjalan.

"Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan), bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," kata Kuntadi.

Dalam dokumen penyidikan, Irwan membeberkan kepada penyidik Kejagung terkait aliran dana untuk menghentikan perkara tersebut.

Pria 52 tahun itu menyerahkan uang sebesar Rp119 miliar kepada beberapa pihak di BAKTI Kominfo serta sejumlah pihak lain, terkait upaya penyelesaian perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Irwan merinci menyerahkan uang sekitar Rp6,2 miliar kepada pihak BAKTI. Di antaranya; Rp1,5 miliar ke Elvano Hatorangan selaku pejabat pembuat komitmen proyek BAKTI; pegawai BAKTI Latifah Hanum sebesar Rp1,7 miliar; dan Anang Latif Rp3 miliar.

Irwan juga menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Setyo. Setyo merupakan pengacara yang ditunjuk X, seseorang yang menurut Irwan tak bisa disebutkan namanya di tingkat penyidikan.

Selain itu, Irwan juga turut menyerahkan uang sebesar Rp52,5 miliar kepada X.

 

Ia juga menyerahkan uang melalui Galumbang kepada sejumlah pihak lainnya sebesar Rp43,5 miliar. Rinciannya yaitu pihak X Rp1,5 miliar; pihak Y Rp10 miliar; pihak Z sebesar Rp27 miliar; serta Edward Hutahean sebesar Rp15 miliar.

Irwan kemudian menyerahkan Rp10 miliar kepada Windi Purnama untuk selanjutnya diserahkan kepada Staf Kominfo. Ia juga menyerahkan uang kepada Feriandi Mirza dan anggota Pokja di Bakti Kemenkominfo sebesar Rp800 juta melalui Windi Purnama.

Kuntadi menyebut dugaan makelar kasus untuk mempengaruhi penyidikan ini sudah berada di luar pokok perkara dugaan korupsi proyek BTS.

"Keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu, dalam rangka mengendalikan untuk mengendalikan penyelidikan. Artinya kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," imbuhnya.

Ia memastikan apabila keterangan Irwan itu memang benar, maka peristiwa itu masuk ke dalam tindak pidana perintangan penyidikan.

"Itu kan keterangan dari saudara IW tadi. Kalau memang itu ternyata faktanya ada, itu penghalang-halangan penyidikan," ujarnya.

Kuntadi mengaku kini masih mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan yang dimaksud oleh Iwan.

Ia menekankan Kejagung juga masih melakukan pendalaman soal uang tersebut berasal dari proyek BAKTI Kominfo atau tidak.

"Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua di antaranya yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

 

Sumber = cnnindonesia.com/ekonomi-dan-bisnis

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.