Tiga Mahasiswa Prodi Hukum Terima Sertifikat Magang Pengadilan Militer III-12 Surabaya
18 Maret 2022, 16:07:12 Dilihat: 780x
Tiga mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum – Fakultas Hukum, Ekonomi dan Pendidikan (FHEP) Universitas Narotama (UN) Surabaya menerima sertifikat magang dari Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Sertifikat magang tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III – 12 Surabaya, Kolonel Chk. (K) Farma Nihayatul A, SH kepada mahasiswa didampingi Wakil Rektor I Universitas Narotama Dr. M. Ikhsan Setiawan, ST, MT bertempat di Kantor Pengadilan Militer III – 12 jalan Raya Ir. Juanda No 85, Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).
Tiga mahasiswa yaitu Safira Wulandari, Febry Dwi Prehatiningsih dan Muh. Miqdad Al Qifari telah menyelesaikan magang selama 1 semester 4 bulan di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Program magang mahasiswa ini merupakan bagian dari Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding / MoU) antara Universitas Narotama dengan Pengadilan Militer III - 12 Surabaya, tahun 2021 lalu.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dan Kepala Pengadilan Militer III – 12 Surabaya, Kolonel Chk. (K) Farma Nihayatul A, SH. Adapun MoU tentang pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian dan pengabdian masyarakat. [UN- universitas swasta Surabaya]