ICW Beri Rapor Merah ke Mendikbudristek Nadiem Makarim Karena Tidak Transparan Pakai Uang Rakyat
18 Maret 2022, 08:35:42 Dilihat: 221x
Jakarta, -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Kemendikbudristek dianggap tidak transparan terkait pengelolaan anggaran negara.
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, mengatakan pengelolaan anggaran di Kemendikbudristek sangat minim transparansi dan akuntabilitas, tidak sejalan dengan penghargaan yang diterimanya sebagai instansi ketiga sebagai pelaksana anggaran terbaik tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan dan top 5 kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021 oleh Ombudsman RI.
"Ini sangat kontras, karena menurut kajian singkat kami, untuk anggaran Kemendikbudristek ini tidak cukup transparan khususnya kepada publik. Di rekaman youtube ketika Bapak Menteri Nadiem rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI informasi itu ditampilkan tapi tidak dengan informasi terkait perencanaan dan laporan keuangannya," kata Dewi dalam diskusi ICW, Kamis (17/3/2022).
Selain itu ICW juga menyoroti banyak informasi keuangan yang tidak ditampilkan ke publik oleh Kemendikbudsristek, seperti pagu APBN Tahun 2021 dan 2022, rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), hingga Ringkasan Laporan Keuangan tahun 2021.
"Jadi banyak hal terkait anggaran yang tidak diinformasikan dalam website resmi Kemendikbudristek," tegasnya.
"Untuk mendapatkan informasi anggaran di Kemendikbudristek itu tidaklah mudah, padahal itu adalah hak kita untuk tahu anggaran yang dikelola kementerian, terkhusus yang mengampu pendidikan itu bagaimana dan berapa," sambung Dewi.
Dewi sangat menyayangkan sikap Kemendikbudristek yang tidak transparan terhadap anggaran dan laporan keuangan ini, karena berpotensi menjadi lahan korupsi.