LSP Universitas Narotama Mengadakan Upgrading & RCC Asesor Kompetensi
02 Februari 2022, 13:09:23 Dilihat: 879x
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Narotama (UN) Surabaya mengadakan kegiatan Upgrading & Recognition of Current Competency (RCC) Asesor Kompetensi selama dua hari (Selasa-Rabu), 25-26 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Gedung D. LSP Universitas Narotama sebagai lembaga sertifikasi profesi berlisensi dan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Upgrading & RCC tersebut diikuti sebanyak 9 (sembilan) asesor kompetensi yang terdiri atas 6 orang merupakan dosen Universitas Narotama, 2 orang dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, dan 1 orang dari Universitas Airlangga. Narasumber dan penguji pada RCC Asesor Kompetensi adalah master asesor BNSP, Wahya Sumirat. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM.
Mereka yang mengikuti RCC Asesor Kompetensi adalah Rohman Dijaya (skema/dasar bahasa pemrograman), Achmad Muchayan (jaringan komputer), Qausya Faviandhani (tenaga pemasar operasional), Vita Octia (analis tingkat produktivitas), Nurul Aini (teknisi akuntansi muda), Hadiah Fitriyah (teknisi akuntansi muda), Bambang Arwanto (analis kebijakan publik), Endah Lestari Dwi (analis kebijakan publik), dan Atik Wahyuni (pelaksana pekerjaan jalan). Selain itu, ada seorang peserta yaitu Tedjo Sukmono (perencanaan dan pengendalian produksi manufaktur) yang hanya mengikuti ujian di Universitas Narotama).
Direktur LSP Universitas Narotama, Elok Damayanti mengatakan, kegiatan Upgrading & RCC ini dilaksanakan untuk memperpanjang sertifikat asesor sehingga para asesor tetap dapat menguji kompetensi mahasiswa di semester depan, sesuai dengan peraturan dari BNSP yang berlaku.
“Kami berharap dengan dilaksanakan RCC ini para asesor akan refresh kembali materi-materi dari Master Asesor BNSP dan dapat menjalankan tugasnya sebagai asesor dengan baik,” kata Elok Damayanti.
Kegiatan RCC Asesor Kompetensi tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid 19, antara lain jarak antar peserta, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan memakai masker sesuai standar kesehatan. Dua jam sebelum acara dimulai, semua peserta, tim LSP Universitas Narotama dan master asesor mengisi link dari BNSP sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. [UN-universitas swasta Surabaya]