Universitas Narotama Lakukan MoU MBKM dengan Pengadilan Militer III-12 Surabaya
03 November 2021, 13:22:07 Dilihat: 459x
Didasari keinginan bersama untuk saling menunjang dalam melaksanakan pembangunan bangsa dan Negara. Universitas Narotama (UN) Surabaya mengadakan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Pengadilan Militer III - 12 Surabaya, Kamis (21/10/2021). Adapun MoU tentang pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dan Kepala Pengadilan Militer III – 12 Surabaya, Kolonel Chk. (K) Farma Nihayatul A, SH bertempat di Kantor Pengadilan Militer III – 12 jalan Raya Ir. Juanda No 85, Sidoarjo.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri Wakil Rektor I Universitas Narotama Dr. M. Ikhsan Setiawan, ST, MT, Kaprodi Ilmu Hukum (S1) Bambang Arwanto, SH, MH, dosen Fakultas Hukum (FH) Soemali, SH, MH dan Dr. Woro Winandi, SH, M.Hum serta tiga mahasiswa magang MBKM. Sedangkan dari Pengadilan Militer III – 12 Surabaya hadir Letkol Chk. Rony S, S.IP, SH, M.Han (Wakil Kepala) dan para hakim militer. [UN- universitas swasta Surabaya]