Diskusi Harmonisasi Perda Kota Mojokerto Bersama Fakultas Hukum Universitas Narotama
23 Agustus 2021, 12:21:58 Dilihat: 384x
Untuk meningkatkan kualitas di Kota Mojokerto terkait perizinan, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) mengadakan Koordinasi dan Diskusi tentang Harmonisasi Peraturan Daerah Kota Mojokerto dan permasalahan hukum yang diikuti oleh tim Teknis dari DPMPTSP Naker dan OPD terkait dengan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH. Acara berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya pada Sabtu (21/8/21).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan agar dinas terkait terus meningkatkan pelayanan dengan terus berinovasi guna mempercepat serta lebih menyederhanakan birokrasi terutama dalam mendapatkan perizinan yang dibutuhkan masyarakat. Ia menambahkan dengan adanya OSS Berbasis Resiko akan semakin mempercepat, menyederhanakan serta terintegrasi antara satu dengan yang lainya.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa Kota Mojokerto merupakan daerah dengan lahan yang terbatas namun kepadatan penduduk yang terbilang tinggi. Untuk itu, tidak menyurutkan semangat Kota Mojokerto dalam memaksimalkan peluang investasi dalam rangka menambah jumlah PAD serta mengoptimalkan peran serta masyarakat ikut bergerak secara ekonomi di daerahnya.
Kepada para peserta Ning Ita berharap melalui pelayanan perizinan yang lebih inovatif dan lebih mudah maka akan mempercepat investasi dan pemulihan ekonomi di Kota Mojokerto. [UN]