Nadiem Pastikan Formasi Guru Agama Masuk PPPK 2021
17 Maret 2021, 09:00:01 Dilihat: 177x
Jakarta, -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan guru pendidikan agama, seni dan olahraga masuk formasi seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
"Semua guru seni, olahraga dan guru agama semuanya termasuk dalam seleksi PPPK. Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa akan masuk," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3).
Ia menekankan semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini. Nadiem mengatakan seleksi tahap pertama pada Agustus 2021 akan memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri.
Guru honorer di sekolah swasta juga bisa mengikuti seleksi tahun ini. Hanya saja, ketika guru honorer swasta mengikuti seleksi dan lolos, maka guru tersebut akan ditugaskan di sekolah negeri dan berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan bertugas di sekolah swasta.
Nadiem juga menegaskan bahwa rekrutmen guru tahun ini tidak akan digelar melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia menjanjikan formasi guru pada CPNS akan dibuka lagi tahun depan.
"Makanya enggak ada (formasi guru di) CPNS. CPNS mulai lagi tahun depan. Tapi ini agar kita memprioritaskan guru honorer, bukan guru-guru lain," ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem menyatakan seleksi guru PPPK bakal digelar Agustus, Oktober dan Desember 2021. Pendaftaran seleksi mulai dibuka pada April.
Seleksi 1 juta guru PPPK dilakukan pemerintah sebagai upaya mengisi kebutuhan guru dan mensejahterakan guru honorer karena PPPK memiliki gaji setara PNS. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238.
Sebelumnya, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam mogok mengajar menuntut formasi guru pendidikan agama pada seleksi PPPK 2021. Menurut informasi yang mereka dapat, pemerintah berencana tidak menyediakan formasi guru pendidikan agama pada seleksi PPPK.
Ketua Umum DPP AGPAII Manhan Marbawi mengatakan rencana mogok tersebut tak bisa dicegah jika pemerintah tidak memberikan kesempatan bagi guru agama honorer menjadi PPPK melalui seleksi yang diberikan kepada 1 juta guru lainnya.
Sumber :cnnindonesia.com