Presiden Jokowi Instruksikan Alih Status PTS Segera Selesai
01 Maret 2016, 09:00:59 Dilihat: 716x
JAKARTA - Proses pengalihan status perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) sudah berlangsung sejak 2010. Namun hingga lima tahun kemudian, proses tersebut belum selesai.
Hal tersebut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Terbatas pembahasan peralihan status PTS menjadi PTN di Kantor Presiden hari ini. "Saya melihat bahwa kebijakan ini cukup baik yakni meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia khususnya di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal," ucap Jokowi, Rabu (6/1/2016).
Jokowi mengatakan, proses perpindahan status itu melibatkan 29 PTS. Namun sejak dimulai 2010, belum ada kepastian hingga pembahasan pada Agustus 2013 dan rapat terbatas pada 29 Juni 2015.
Dalam rapat terbatas itu, Presiden meminta Menristekdikti M Nasir untuk memaparkan perkembangan penyelesaiaan permasalahan-permasalahan terkait proses alih status tersebut. Di antara masalah dalam proses itu terkait lahan, serah terima aset, serta status sekira 4.300 dosen dan pegawai.
"Dan saya kira itu perlu segera diselesaikan," tegas Jokowi.