Polisi Ungkap Identitas Pelaku Mutilasi di Sukoharjo
31 Mei 2023, 09:02:37 Dilihat: 274x

Solo, Universitas Narotama -- Polisi mengungkap identitas pelaku mutilasi di Sukoharjo dengan korban Rohmadi (50) alias Madun. Pelaku atas nama Suyono (50) alias Yono ditangkap di Dukuh Widororejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (28/5).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan ada beberapa motif Suyono menghabisi nyawa Rohmadi. Selain ingin menguasai sepeda motor korban, Luthfi juga mengungkapkan ada motif asmara di balik kasus mutilasi tersebut.

"Motif pelaku adalah sakit hati, merasa kesal karena pinjam motor tidak dipinjami. Kemudian juga ada motif asmara. Korban punya cewek, ceweknya dia mau dilamar enggak mau," katanyanya, Selasa (30/5).

Suyono sudah merencanakan aksinya sejak Rabu (17/5) dengan menyiapkan potongan besi yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya.

Besoknya, ia meminjam sepeda korban untuk mengambil plastik besar yang nantinya ia pakai membungkus mayat korban. Ia melancarkan aksinya pada Jumat (19/5) dini hari. Namun

Suyono memukul kepala Rohmadi tiga kali dengan potongan besi hingga tewas. Ia kemudian memotong-motong tubuh korban dengan pisau daging agar mudah dibuang. Potongan tubuh tersebut kemudian disebar di empat titik sepanjang anak sungai Bengawan Solo di Kabupten Sukoharjo dan Kota Solo.

Potongan tubuh korban baru ditemukan Minggu (21/5) di sungai Jenes, Sukoharjo. Potongan tubuh Rohmadi baru ditemukan lengkap pada Senin (22/5).

Polres Sukoharjo dan Polresta Surakarta kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi dari tetangga, teman, dan keluarga korban.

"Dari situ mengarah kepada salah satu tersangka atas nama Suyono alias Yono warga Kecamatan Laweyan, Solo," kata Luthfi.

Ia ditangkap di Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Saat itu Suyono sempat melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melepaskan timah panas ke dua kaki pelaku.

"Saat itu pelaku kita amankan di daerah kuburan makam haji. Kapolres Sukoharjo pimpin langsung karena ini kasus menonjol," katanya.

Dari kasus tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor milik korban, sepotong pipa besi, sebilah pisau pemotong daging, satu helm warna hitam, satu kaos pendek warna biru krah hitam milik pelaku, dan satu celana jeans biru milik pelaku.

Suyono dijerat dengan pasal 340 KUHP, atau Pasal 338 KUHP, atau Pasal 339 KUHP, atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

Sumber = cnnindonesia.com/politik-dan-hukum

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.