Cabuli Tiga Santri, Guru Ngaji di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka
14 Juli 2022, 09:23:09 Dilihat: 237x
Surabaya, -- Seorang guru ngaji di di sebuah Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, berinisial RD yang diduga mencabuli tiga orang santrinya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan tersangka RD diduga mencabuli tiga santrinya yang berusia 12 tahun, 13 tahun dan 14 tahun.
"Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, 12 dan 13 masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan 14 pelajar kelas 2 MTS," kata AKBP Apip, Kamis (14/7).
Apip menjelaskan, pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ, RD diduga mencabuli santri yang berusia 12 dan 13 ini saat sedang mengaji.
"Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar," ujarnya.
Setelah masuk ke dalam ruangan, mereka diminta untuk memijat tersangka. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal satu orang.
"Saat itulah, RD berpura-pura menanyakan kepada korban, apakah mereka sudah akil balig? Sesaat kemudian korban yang berusia 12 ia pertontonkan video porno sampai akhirnya terduga pelaku mencabuli korban," ucapnya.
"Setelah selesai, RD menyuruh untuk memanggil korban usia 13, yang juga diperlakukan sama," tambah Apip.
Menurutnya, modus yang sama selalu dipakai RD untuk mengelabui korbannya yakni dengan berpura-pura menanyakan apakah korban sudah akil baliq atau belum.
Dalam melakukan aksinya dan memperdaya korban, tersangka lalu mempertontonkan video porno kepada korban sembari mencabulinya.
Kini RS pun telah ditahan oleh Polres Mojokerto. Ia pun terancam pasal dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 82 ayat 1, 2 UU nomor 17 tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. Jika pencabulan tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3," katanya.
Kasus ini terbongkar saat salah satu orang tua curiga lantaran anaknya yang mengaji di tempat RD, tiba-tiba enggan berangkat mengaji, selama berhari-hari. Anaknya selalu beralasan mengantuk dan pura-pura tidur.
Ia pun curiga mengapa anaknya menunjukkan gelagat seperti itu. Setelah ditanyai, sang anak ternyata mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya.
"Saat itu anak saya tidak mau keluar kamar, kalau saat mau mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh ustaz RD," kata orang tua korban, Senin (27/6).
Berdasarkan penuturan anaknya, RD mulanya mengajak santrinya untuk masuk ke ruang sekretariat TPQ, saat jam istirahat mengaji.
Di sana, RD lalu mengajaksantrinya untuk menonton video porno, dan kemudian ia pun mencabuli korbannya. Usai melakukan aksibejatnya, RD bahkan mengancam korban untuk tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Mendengar hal itu, orang tua korban lantas meminta penjelasan. Ustaz RD pun berkilah bahwa ia hanya memberikan pelajaran fiqih tentang akil balig.
Namun orang tua korban tak percaya, lantaran anaknya mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh RD dalam rentang waktu Desember 2021 - Februari 2022, hingga korban ketakutan untuk mengaji.
Ia menduga bahwa anaknya bukan satu-satunya korban. Dan benar saja kini total ada tiga santri yang mengaku mendapatkan perlakuan bejat dari RD.
Orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto sejak 28 Mei 2022 lalu dengan nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.