Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Narkotika
01 April 2022, 10:37:32 Dilihat: 153x

Jakarta, -- Komisi III DPR bersepakat membentuk tim panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Panja itu nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, perwakilan Menteri Kesehatan, dan perwakilan Menteri PAN-RB.

"Forum telah menyetujui pembentukan panja RUU tentang Narkotika. Kami juga ingin meminta persetujuan kembali, apakah forum dapat menyetujui Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saudara Ir Pangeran Khaerul Saleh sebagai Ketua Panja RUU dimaksud?" tanya Pangeran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

Tak hanya pembentukan panja, dalam rapat tersebut juga Komisi III menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Narkotika kepada Menkumham sebagai perwakilan dari pemerintah. Total 360 DIM terkumpul dari seluruh fraksi yang ada.

"Maka, dapat kami sampaikan bahwa DIM RUU tentang Narkotika sebanyak 360 DIM, termasuk DIM yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah rincian sebagai berikut," papar Pangeran.

Secara rinci, 360 DIM RUU Narkotika itu berisikan 66 DIM bersifat tetap, 13 DIM bersifat redaksional, dan 10 DIM masih meminta penjelasan lebih lanjut.

Selain itu, terdapat 178 DIM bersifat substansi serta sisanya sebanyak 93 DIM bersifat substansi baru.

Sedangkan lewat forum yang sama, Yasonna menyampaikan tujuan pembuatan RUU itu adalah penggunaan restorative justice dalam menangani pengguna narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. Alih-alih mengutamakan pidana penjara, pemerintah ingin melakukan penanganan lewat rehabilitasi.

"Kebijakan untuk lebih mengedepankan upaya rehabilitasi ini [juga] sejalan dengan upaya untuk mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas)," papar Yasonna.

Nantinya, akan dibentuk tim asesmen rehabilitasi pecandu narkotika yang berisikan unsur medis dan hukum. Unsur medis terdiri dari dokter, psikolog dan/atau psikiater. Sedangkan unsur hukum antara lain penyidik, penuntut umum, dan pembimbing kemasyarakatan.

"Tim asesmen terpadu akan mengeluarkan rekomendasi pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika akan direhabilitasi atau tidak," kata Yasonna.

Sumber :cnnindonesia.com

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.