Pelaku Pembunuhan Kasus Cinta Sesama Jenis Sulsel Kena Pasal Berlapis
09 November 2021, 10:00:53 Dilihat: 236x

Jakarta, Universitas Narotama -- Terdakwa kasus pembunuhan Rian Latief yang jenazahnya ditemukan hangus terbakar di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) 11 Juni 2021 lalu, didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang perdana perkara tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan di hadapan majelis Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Dalam kasus pembunuhan pihak kepolisian menangkap sembilan orang terlibat pembunuhan Rian Latief diantaranya 3 orang masih dibawa umur.

Proses persidangan kasus ini pun dipisahkan, karena disebabkan tiga orang terdakwa masih dibawa umur. Sementara, enam orang terdakwa telah menjalani persidangan di PN Makassar.

Jaksa dalam pembacaan dakwaannya mendakwa enam terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 338 KHUPidana juncto pasal 55 ayat (1) juncto pasal 170 ayat (2) ke-3 KHUPidana.

"Iya benar, sudah sidang untuk enam orang terdakwa, kalau tiga orang anak itu belum. Kalau saya liat didakwa pasal 338 dan penganiayaan," kata penasehat hukum enam terdakwa, Muh Agung Fajar kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/11).

Meski demikian, penasehat hukum enam terdakwa pembunuhan Rian Latief tidak akan mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut Agung bahwa pihaknya ingin secepatnya sidang selanjutnya langsung memasuki agenda pemeriksaan saksi.

"Sejauh ini kami tidak ajukan keberatan, langsung ke pemeriksaan saksi," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap delapan pelaku pembunuhan berencana yang menyebabkan Rian Latief (21) tewas dianiaya dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Personel Resmob Polda Sulsel menangkap 8 orang pelaku masing-masing berinisial, MA alias A (19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan Dion masih DPO.

Pelaku berjumlah 9 orang, tapi delapan orang sudah kita amankan dan satu orang masih dalam pengejaran," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, Kamis (17/6).

Belakangan diketahui, motif kasus pembunuhan hingga jenazah korban Rian Latief dibakar dan dibuang di Kabupaten Maros, disebabkan cinta antar sesama jenis sehingga pelaku kecemburuan dan sakit hati hingga nekat menghabisi nyawa korban.

 

Sumber = https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211109070940-12-718432/pelaku-pembunuhan-kasus-cinta-sesama-jenis-sulsel-kena-pasal-berlapis

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.