Kadensus Respons Desakan Fadli Zon Agar Densus 88 Dibubarkan
11 Oktober 2021, 11:25:39 Dilihat: 175x
Jakarta, Universitas Narotama -- Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom merespons pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang ingin satuan khusus di bawah komandonya itu dibubarkan.
Martinus menganggap pernyataan Fadli Zon itu sebagai kritik. Ia mengaku tak terganggu dengan kritik tersebut.
"Buat kami, kami kerja saja. Dan kami tidak terganggu. Kami merasa bersyukur dan berterima kasih ada koreksi dari publik terhadap kami," kata Martinus dalam wawancara dalam program Blak-blakan Detikcom, dikutip Senin (11/10).
Martinus mengatakan pihaknya menerima setiap kritik yang disampaikan sejumlah pihak. Ia menyebut kritik sebagai upaya mengrokesi kinerja Densus 88 Polri.
"Wong, Presiden saja boleh dikritisi dalam demokrasi. Artinya, kami menerima itu sebagai suatu konsekuensi kita dalam sistem demokrasi," ujarnya.
Namun, Martinus tak banyak komentar terkait tudingan Fadli yang menyebut Densus saat ini terlalu islamophobia. Menurutnya, hal itu merupakan bagian penilaian Fadli.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan Densus 88 bertindak di bawah payung hukum, yang memungkinkan semua pihak menelusuri kinerja pihaknya.
"Pendekatan penegakan hukum menurut saya itu pendekatan yang paling fair, pendekatan yang paling terbuka. Semua bisa ditelusuri, apalagi dengan demokrasi, kemudian ada kebebasan pers, lalu kemudian ada sistem pengawasan berlapis," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 dibubarkan karena memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Fadli, aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, kegiatan tersebut jangan dijadikan sebagai komoditas.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," demikian cuitan Fadli seperti dilihat CNNIndonesia.com, Rabu (6/10).