Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan TMII dan Ancol Hari Ini
17 September 2021, 09:11:13 Dilihat: 7915x

 

Jakarta, Universitas Narotama -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan pembatasan mobilitas warga DKI Jakarta dengan menggunakan sistem ganjil-genap di dua kawasan tempat wisata.

Dalam unggahan akun instagram resmi @tmcpoldametro, dijelaskan bahwa dua wilayah yang akan menggunakan aturan ganjil genap ialah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.

Dalam denah yang diunggah, dijelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap di kawasan TMII akan ada di sekitar pintu masuk I. Dimana, pos pengendalian akan berada di arah pertigaan dari arah Cipayung ke PGC.

Sementara, penerapan ganjil genap di kawasan Ancol akan berada di dua titik gerbang masuk, yakni pada sisi barat dan timur.

Polisi akan menerapkan kebijakan ganjil genap tersebut setiap akhir pekan pada Jumat, Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini berlaku pada 17 September 2021 mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Menurut unggahan akun kepolisian tersebut, kebijakan diterapkan dengan merujuk Instruksi Mendagri nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Serta, Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa-Bali dan evaluasi dilakukan setiap minggu. DKI Jakarta adalah satu dari sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 3.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 yang berlaku mulai 14 September hingga 20 September 2021.

Anies pada Kepgub ini mengizinkan bioskop untuk buka namun dengan berbagai sejumlah persyaratan seperti wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kemudian, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

Selain itu, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan adanya larangan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

Ketentuan lain yang berbeda dengan Kepgub sebelumnya yakni soal penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

 

Sumber = https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210917083930-12-695547/ganjil-genap-diterapkan-di-kawasan-tmii-dan-ancol-hari-ini

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.