JAKARTA - Tim seleksi Penggunaan Pita Frekuensi Radio Tambahan Pada Pita Frekuensi 2.1 GHz untuk Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, memutuskan, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata (XL) memenuhi persyaratan administrasi, sedangkan PT Indosat harus legowo gugur pada tahap seleksi ini.
Melalui keterangan di situs Kominfo, Rabu (13/2/2013), perserta seleksi yang memenuhi persyaratan adminsitrasi akan memasuki tahap seleksi selanjutnya, yakni evaluasi kelayakan. Sementara Indosat secara otomatis tidak mengikuti tahap selanjutnya.
Keputusan evaluasi kelengkapan dokumen administrasi ini diputuskan pada 12 februari 2013 dan ditanda-tangani langsung oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan selaku Ketua Tim Seleksi.
Diketahui, calon peserta seleksi yang telah mengambil dokumen seleksi pada tanggal 3 Januari 2013 ialah PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Axis Telekom Indonesia dan, PT HCPT. Kemudian pada 6 Februari lalu, hanya tiga operator yang mengembalikan dokumen tersebut.
Berikut kegiatan seleksi untuk menentukan pemenang:
Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan : 7 Februari 2013
Evaluasi Dokumen Permohonan : 8 - 22 Februari 2013
Pengumuman Peringkat Pemenang : 25 Februari 2013
Masa Sanggah : 26 - 27 Februari 2013
Jawaban Masa Sanggah : 4 Maret 2013
Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri berikut pengumumannya : 5 Maret 2013
Batas Pembayaran UFF & BHP IPSFR Tahun Pertama : 18 Maret 2013
Penetapan IPSFR : 19 Maret 2013 (amr)