Pemprov DKI Sumbang Rp358 M untuk Lima Daerah Penyangga
02 Februari 2015, 10:53:43 Dilihat: 747x
Pemprov DKI Sumbang Rp358 M untuk Lima Daerah Penyangga
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran hibah Rp358 miliar dari dana sebesar Rp3 triliun yang diminta oleh lima daerah penyangga. Kelimanya adalah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
"Walaupun nilainya jauh dari usulan, tapi jumlah bantuan yang dialokasi meningkat dibanding tahun lalu, Rp17,3 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono, Senin (2/2/2015).
Menurut dia, ada beberapa daerah penerima hibah yang masih belum menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ) perihal dana bantuan tahun 2014 lalu. Padahal, SPJ merupakan syarat mutlak bagi daerah jika ingin mendapat bantuan dari Pemprov DKI.
Adapun tenggat waktu daerah penyangga untuk menyerahkan SPJ tahun 2014 adalah akhir Januari kemarin. Namun, daerah penyangga tersebut tidak dapat memenuhi ultimatum DKI. Seyogyanya, dana hibah ke daerah penyokong itu akan dialihkan ke APBD Perubahan.
Besaran anggaran Rp358 miliar akan di antaranya digunakan untuk normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya.
Berikut rincian anggaran hibah yang disetujui untuk daerah penyokong:
1. Pemkab Bogor Rp67,4 miliar,
2. Pemkot Tangerang Rp100 miliar,
3. Pemkot Bekasi Rp98,1 miliar,
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp74,8 miliar,
5. Pemkab Tangerang Rp17,7 miliar.
source