Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan Paling Lambat 1 Januari
23 Desember 2014, 09:00:01 Dilihat: 1016x
JAKARTA - BPJS Kesehatan bersama DPN Apindo dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sepakat menetapkan beberapa poin terkait dengan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dari Badan Usaha, baik swasta maupun pelat merah.
Kepala DJSN Gazali Situmorang mengatakan, poin yang didapat adalah mengenai kesepakatan yang sudah ditetapkan adalah pendaftaran kepesertaan yang paling lambat 1 Januari 2015.
"Kita sudah dapat menyusun dan menyepakati kesepakatan yang sudah dirintis dua minggu lalu dan hari ini selesai menjelang 1 Januari 2015," kata Gazali di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (22/12/2014).
Dari kesepakatan ini, Gazali menambahkan bahwa Apindo juga akan mendorong perusahaan mendaftar kepesertaan dengan menggunakan format registrasi badan usaha dan data pekerja dan keluarganya melalui aplikasi e-DABU.
"Aktifasi keanggotaan paling lambat 30 Juni, jadi yang bisa langsung aktif, ini mekanisme berjalan, jadi tidak ada yang terhenti by proses," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Apindo dan BPJS Kesehatan juga akan berkoordinasi mengenai kesiapan kesehatan tingkat I dengan mekanisme koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB), serta hal-hal yang diperlukan untuk menjamin tingkat pelayanan yang baik bagi peserta BPJS Kesehatan.
"BPKS Kesehatan akan mendorong badan usaha swasta dan BUMN, dengan mengoptimalkan peserta di badan usaha maka kekhawatiran badan usaha dapat di minimalisir," tukas dia.