Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru di Jakarta
25 Desember 2020, 09:00:00 Dilihat: 151x
Jakarta -- Polda Metro Jaya menyatakan bakal membubarkan setiap kerumunan massa yang muncul saat perayaan pesta malam Tahun Baru 2021 di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa aparat tidak akan mengizinkan setiap kegiatan yang digelar saat pergantian tahun.
"Kami harapkan masyarakat di sekitar Jakarta tidak masuk ke Jakarta. Kemudian yang kedua, tidak merayakan Tahun Baru di jalan. Jadi tidak konvoi, tidak bepergian, karena setiap kerumunan pasti akan kami bubarkan," kata Sambodo kepada wartawan di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (21/12).
Dia mengatakan bahwa tidak ada kegiatan-kegiatan yang digelar saat malam pergantian tahun nantinya. Kemudian setiap tempat-tempat wisata juga akan tutup pukul 17.00 WIB sore.
Selain itu, pembatasan dari transportasi publik di DKI juga dilakukan karena hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB malam.
"Jadi memang sudah tidak ada apa-apa di malam tahun baru," ucap dia.
Polisi juga akan menindak klub motor yang menggelar night ride pada malam hari. Komunitas dan klub motor diimbau tidak melakukan konvoi dan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bakal menindak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat libur panjang nanti. DKI diketahui kembali menerapkan PSBB transisi mulai 21 Desember hingga 3 Januari 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya akan mengecek secara random ke berbagai tempat, misalnya ke terminal, pelabuhan, stasiun hungga wilayah perbatasan selama masa libur tersebut.
Pengecekan ini, kata dia, akan dilakukan bersama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan juga pemerintah pusat.
Sumber : cnnindonesia.com