Bekuk Pelaku Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabu hingga Samurai
20 Oktober 2020, 09:00:21 Dilihat: 151x
Jakarta -- Polisi meringkus dua orang yang bersiap untuk tawuran di Jalan Kampung Rawa Selatan 5, Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi pun menyita senjata tajam serta serbuk diduga sabu dari mereka.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 01.30 WIB.
Supriadi mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi warga bahwa ada sejumlah anak yang tengah melakukan persiapan aksi tawuran.
"Kemudian anggota Polsek Johar Baru melakukan penyisiran di tempat yang diinformasikan dan berhasil mengamankan dua orang," kata Supriadi dalam keterangannya, Senin (19/10).
Kedua pelaku diketahui berinisial AS dan GFM. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, senjata tajam berupa samurai dan tiga plastik kilp berisi kristal putih diduga sabu seberat 18,61 gram, dua timbangan elektronik, serta alat isap sabu.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Supriadi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sumber : cnnindonesia.com