Mahfud Jadi Menkumham Ad Interim Gantikan Yasonna Pekan Depan
16 September 2020, 09:00:04 Dilihat: 218x
Jakarta -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, kembali ditunjuk menjadi menteri ad interim mulai pekan depan.
Kali ini, Mahfud akan menjadi menteri ad interim atau menteri sementara sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly yang dikabarkan tengah dinas ke luar negeri menghadiri Sidang Mejelis Negara Anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tidak ada sesuatu yang terlalu serius," ucap Mahfud dalam akun Twitternya, Jumat (12/9).
Dalam cuitannya itu, Mahfud turut menyertakan foto surat penunjukkannya sebagai menkumham ad interim yang dikeluarkan Menteri Sekretariat Negara tertanggal 9 September.
Penunjukan Mahfud itu berdasarkan surat Mensesneg dengan nomor B-691 Mensesneg/D-3/AN.00.03/09/2020 yang ditandatangani Mensesneg, Pratikno.
Penunjukan itu dengan demikian menjadi kali kedua, setelah dua minggu sebelumnya Mahfud juga menjadi menteri ad interim Mendagri menggantikan Tito Karnavian.
Mahfud menjadi Mendagri ad interim lantaran Tito dikabarkan tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura kala itu.
Staf Khusus Kastorius Sinaga mengatakan Tito mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.
Kastorius mengatakan Tito dan Mendagri Singapura saat itu membahas keamanan regional serta investasi. Kastorius menampik isu negatif, seperti Tito positif Covid-19 yang bersamaan dengan beredarnya surat tersebut.
Namun demikian, dia menjelaskan, seharusnya surat Mahfud MD Mendagri ad interim itu hanya dibuat untuk kepentingan internal Kemendagri dan surat tak beredar luas di publik.
Sumber : cnnindonesia.com