3 Tersangka Suap Impor Daging Ditahan di Rutan Berbeda
31 Januari 2013, 10:23:52 Dilihat: 128x
Achmad Fardiansyah - Okezone
Kamis, 31 Januari 2013 01:37 wib
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka dalam kasus pengurusan daging sapi impor.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain (LHI), KPK juga telah menahan tersangka lainnya di rutan berbeda.
Tersangka Ahmad Fathanah (AF) sebagai pihak yang akan menerima suap ditahan di Rutan KPK. Sedangkan dua Direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi (JE) ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dan Arya Abdi Effendi (AAF) digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"AF di Rutan KPK, AAE di Rutan Cipinang, JE di Rutan Salemba," ujar Johan, Kamis (31/1/2013).
Sedangkan Luthfi Hasan Ishaaq hingga berita ini diturunkan masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Johan belum dapat memastikan kapan yang bersangkutan akan ditahan.
(put)