Tersangka Simulator SIM yang Ditahan Polisi Terancam Bebas
10 Oktober 2012, 14:58:07 Dilihat: 366x
Mustholih - Okezone
Rabu, 10 Oktober 2012 12:07 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen, mengaku ikhlas bila tidak bisa menahan dua tersangka korupsi Simulator Izin Mengemudi, Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso.
"Ya legowo. Ini kan demi hukum," kata Zulkarnaen di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).
Didik Purnomo dan Budi Santoso adalah dua tersangka versi KPK yang belakangan “direbut” polisi. Mabes Polri juga menetapkan mereka sebagai tersangka Simulator SIM dan menahannya. Masa tahanan mereka hampir habis dan terancam bebas demi hukum.
Zulkarnaen mengakui Didik dan Budi kemungkinan tidak bisa ditahan lagi oleh KPK. "kalau ditahan ya bisa di kesempatan lain. Kan bisa di penuntutan (mereka ditahan)," kata Zulkarnaen.
Namun, Zulkarnaen menegaskan, nasib Didik dan Zulkarnaen ditentukan dari hasil pertemuan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung soal masa depan tersangka-tersangka Simulator SIM. "Tapi nanti dikoordinasikan lagi dengan Bareskrim Polri," kata dia.
(ded)