Mustholih - Okezone
Rabu, 12 September 2012 18:31 wib
Hartati Murdaya Foto: (dok okezone)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menhan bos PT Hardaya Inti Plantation Siti Hardati Murdaya usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Dengan mengenakan baju tahanan putih, Hartati keluar dari Gedung KPK di bawah kawalan ketat puluhan aparat berbaju polisi.
Hartati meninggalkan Gedung KPK, pukul 18.27 WIB. Dia segera memasuki mobil tahanan untuk digelandang menuju Rumah Tahanan KPK. "Tapi, saya tidak bersalah. Saya tidak sedih, cuma sedih pada orang yang bergantung hidup dengan saya," kata Hartati usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012).
Dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuapnya, pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebekan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
(crl)