Dina Kusumaningrum - Okezone
Senin, 10 September 2012 16:20 wib
Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Sebanyak 12 partai politik (parpol) gagal memenuhi 17 persyaratan administrasi. Alhasil, dari 46 partai yang mendaftar verifikasi faktual untuk pemilu legislatif 2014, hanya 34 parpol yang akan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyebutkan partai yang tidak lolos pendaftaran administrasi adalah Partai Pembangunan Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pembangunan Bangsa (PPB), Pelopor, Republiku Indonesia, Partai Islam, PAR, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari Bangsa (PMB).
"Partai Pemuda Indonesia hanya 12 dokumen, PIS 4 dokumen, PPB 16 dokumen, Pelopor 3 dokumen, Republiku Indonesia 12 dokumen, Partai Islam 16 dokumen, Partai Aksi Rakyat 6 dokumen, Merdeka 8 dokumen, Patriot 14 dokumen, Barnas 15 dokumen, PPNUI 11 dokumen, PMB 15 dokumen," ujarnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2012).
Sementara itu, anggota KPU, Ida Budhiati menambahkan, parpol yang memenuhi persyaratan pendaftaran verifikasi pemilu selanjutnya melengkapi dokumen hingga 29 September 2012.
"Untuk melengkapi dokumen 29 September, kelengkapannya di kantor KPU dari jam 10 sampai jam 4 pada hari jam kerja," tutupnya.
(crl)