DPR & Kejagung Rumuskan Sanksi Baru bagi Penggelap Pajak
16 Juli 2012, 08:14:05 Dilihat: 135x
Fiddy Anggriawan - Okezone
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan, kasus penggelapan pajak akan terus terjadi selama sanksi terhadap pelaku tidak mengandung efek jera. Seharusnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak merancang sistem yang efektif untuk mencegah oknumnya melakukan penggelapan.
Rentetan penangkapan terhadap pelaku penggelapan pajak, akhir-akhir ini mengindikasikan para pelakunya tidak jera. Padahal, para pelaku sudah melihat sanksi hukum yang dikenakan kepada terpidana penggelapan pajak, seperti Gayus Tambunan.
Namun, sejumlah oknum pegawai Ditjen Pajak yang sudah tertangkap pascakasus Gayus menjadi bukti bahwa mereka tidak jera melihat hukuman yang diterima Gayus. Hal ini menggambarkan, setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor, Anggrah Suryo, sepertinya kasus-kasus baru akan terus bermunculan.
"Kesimpulannya, pengungkapan kasus Gayus hingga kasus Anggrah Suryo bisa saja tidak menyelesaikan masalah dan citra Ditjen Pajak akan terus dirusak oleh para oknumnya sendiri. Karena itu, harus diupayakan cari lain yang lebih efektif untuk memperkecil ruang bagi kejahatan penggelapan pajak," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Minggu (15/7/2012).
Sebagai anggota Komisi III DPR, Bambang akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas hukum berat bagi pelaku kejahatan penggelapan pajak.
"Saya berharap Ditjen Pajak merancang sistem kerja dan monitoring efektif mencegah oknum melakukan penggelapan pajak. Mencegah lebih penting daripada menindak. Sebab, pekerjaan utama Ditjen Pajak adalah meningkatkan dan mengamankan penerimaan negara dari pajak," simpulnya.
(trk)