Sembilan (9) dosen Universitas Narotama menerima Surat Keputusan (SK) meliputi SK Jabatan Akademik Baru, SK Kenaikan Pangkat Penyetaraan Baru, dan SK Inpassing. Sabtu (9/5/2020) pukul 09.00 WIB, Rektor Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM memimpin `zoom meeting` penerimaan SK Jabatan Akademik Baru, SK Kenaikan Pangkat Penyetaraan Baru, dan SK Inpassing, dengan peserta para dosen penerima SK, personil SDM serta sekretaris rektor.
Bahwa kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya (Raya) selama pandemi Covid-19 bukan merupakan penghalang untuk tetap beraktivitas. Universitas Narotama memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi dengan Work From Home (WFH) pengganti seluruh kegiatan di kampus bagi segenap sivitas academika.
Dosen yang menerima SK Jabatan Akademik Baru/Asisten Ahli (Alexander Machicky Mayestino); SK Kenaikan Pangkat Penyetaraan Baru dari Penata Muda Tk.I (III/b) menjadi Penata (III/c) adalah Achmad Zakki Falani, Eman Setiawan, Nurul Aini, Nynda Fatmawati Octarina, Sapto Budi Wasono, Sengguruh Nilowardono; serta SK Inpassing Penata (III/c) Kunto Eko Susilo, Penata Muda Tk.I (III/b) Maulana Rizqi.
Rektor Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dalam pengarahannya mengatakan, setiap dosen harus mempunyai jabatan akademik dan perlu diperbarui / ditingkatkan setiap 2 (dua) tahun yang bisa meningkatkan kapabilitas, menunjang kompetensi dosen, mendukung akreditasi universitas dan meningkatkan kesejahteraan secara bertahap/jenjang. [UN]
FOTO: Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM memimpin `zoom meeting` penerimaan SK dosen, Sabtu (9/5/2020) pukul 09.00 WIB.