Berdasarkan surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) nomor 004/BAN-PT/Ak-VIII/S2/VI/2010, Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama terakreditasi B. Ini setelah BAN-PT megeluarkan surat keputusan tentang status nilai, peringkat dan masa berlaku hasil akreditasi. Nilai yang diraih pun tidak tanggung-tanggung, yaitu 4,2 atau orang sering menyebut B gemuk. Artinya kurang 0,4 lagi akan mencapai peringkat A.
Selain Universitas Narotama, BAN-PT juga mengumumkan 29 kampus lainnya yang mengajukan akreditasi. Seperti Teknik Sipil Unibraw terakreditasi C, Pendidikan Biologi Universitas Negeri Malang terakreditasi A, Pendidikan Agama Islam Universitas Darul Ulum Jombang terakreditasi C dan sebagainya. Karena surat keputusan dikeluarkan 11 Juni 2010, ini berarti masa berlaku akreditasi hingga 11 Juni 2015.
Menurut Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama, Dr. Maarten L. Souhoka, SH. MH., hasil ini sudah diprediksi sebelumnya. Karena dari visitasi yang dilakukan 2 bulan lalu, beliau sudah menyiapkan segala sesuatunya. Baik secara akademik maupun non akademik.