Kuliah Praktek Peradilan Semu
26 Januari 2010, 09:55:47 Dilihat: 225x

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama harus menempuh mata kuliah peradailan semu Moot Court (MC) sebelum lulus Sarjana Hukum. Mata kuliah ini untuk mengajar dan melatih (praktek) mahasiswa bagaimana beracara selayaknya di sebuah pengadilan sesungguhnya. Dalam kuliah MC, mahasiswa dikelompokkan berdasarkan team dan bagiannya masing-masing. Seperti di pengadilan, dalam praktek MC, ada yang bertindak sebagai Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Panitera, Penisihat Hukum, tersangka, dan rohaniwan.
Mata kuliah MC tersebut diadakan oleh mahasiswa FH `2006 pada Sabtu-Minggu, 16-17 Januari 2010, bertempat ruang rapat yang telah `disulap` menjadi ruang praktek Peradilan Semu. Mahasiswa langsung mendapatkan materi tentang teknik dan tata cara penyidikan dari Kompol Ekaswati, S.H (Kasi Kormas Polda Jatim) dan Trisno Priyono (perwira Penyidik Operasional, Dirt. Reskrim Polda Jatim). Materi yang disampaikan oleh tim dari Polda Jatim ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa FH, terutama bagi mereka yang berminat untuk menjadi penyidik setelah lulus dari FH.
Sering kali, teori penyidikan bertentangan dengan praktek dan kenyataan di lapangan, oleh karena itu seorang penyidiki dituntut harus pintar, jeli, dan sebisa mungkin memahami ilmu-ilmu terkait lainnya selain bidang hukum, papar Ekaswati, Sabtu (16/1).
Setelah materi tentang teknik dan tata cara penyidikan, mahasiswa diminta langsung untuk mempraktekan materi yang telah mereka dapat dari pemateri pada sesi pemaparan materi.
Sementara itu, Minggu (17/1), mahaiswa mendapat materi tentang teknik pembuatan surat dakwaaan. Pada sesi ini, mahasiswa menerima dari praktisi hukum yaitu Sari, S.H (Kejaksaan Negeri Surabaya). Usai pemamparan materi dan tanya jawab, mahasiswa langsung diberi contoh kasus untuk selanjutnya membuat surat dakwaan.
Sesuai agenda, mahasiswa juga mendapatkan teori pengambilan keputusan oleh Hakim (tanggal 23/1), teori kepaniteraan (tanggal 24/1), KUHAP dan praktek Advokat (tanggal 30/1). Selanjutnya, pada dua hari terakhir (Minggu, 31 Januari 2010 dan Sabtu, 6 Februari 2010) mahasiswa akan melakukan praktek Moot Court masing-masing selama 5 jam.
Kuliah praktek Peradilan Semu (Moot Court) FH 2006, dipimpin oleh tim pengajar yang terdiri dari dosen dan praktisi hukum. Mereka adalah Sunarno Edy Wibowo, S.H, M.Hum (Dosen dan Pengacara FH Narotama), Suwardi, S.H, M.H (Dosen dan pengacara FH Narotama), M. Yuzron, S.H, M.H (Dosen dan pengacara FH Narotama), Drs. Slamet Suryono, S.H, M.H (Dosen dan Pengacara FH Narotama).
Proses perkuliahaan praktek peradilan semu tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai dari komposisi materi yang padat, hingga beberapa materi langsung dari Polda Jatim, Kejari Surabaya, Kehakiman.
Ini semua bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa FH Narotama agar bisa mengikuti lomba Moot Court Competition (MCC) antar Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, kata Dekan FH Narotama, Tutiek Retnowati, S.H, M.H. (J. Montero)
Share:

UN Videos

Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama
Wisuda Sarjana Ke 53 dan Magister Ke 41 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.