Daftar Level Daerah PPKM Jawa Bali hingga 3 Januari 2022
14 Desember 2021, 09:02:40 Dilihat: 171x
Jakarta, Universitas Narotama -- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Pembatasan tersebut akan berlaku tiga pekan pada 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jumlah daerah level 3 di Jawa dan Bali terus berkurang. Sementara itu, daerah level 2 dan level 1 bertambah seiring jalannya waktu.
"Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali. Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2," ucap Luhut pada jumpa pers daring, Senin (13/12).
Salah satu provinsi yang masuk ke dalam level 1 adalah DKI Jakarta. Wilayah ibu kota kembali turun level PPKM setelah dua pekan berstatus level 2.
Dari tujuh provinsi di Jawa dan Bali, lima provinsi memiliki daerah berstatus PPKM level 1. Hanya Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memiliki wilayah level 1.
Pada penerapan PPKM kali ini, tidak ada aturan yang berubah. Poin-poin pembatasan pada Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021 mengikuti aturan sebelumnya. Adapun aturan khusus mengenai perjalanan dan pembatasan pada masa Natal dan tahun baru dituangkan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
Berikut daftar daerah PPKM level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali yang berlaku hingga 3 Januari 2022: