Kriteria Kelulusan Siswa
05 Juni 2019, 09:00:02 Dilihat: 435x

Siswa SMA yang rajin dan pintar itu tidak diluluskan kepala sekolah. Pasalnya, ia dinilai tidak patuh terhadap kepala sekolah. Sebagian guru di sekolah itu sedih dan tidak setuju dengan kebijakan kepsek tersebut. Peristiwa ini terjadi di SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur (13/5/2019).
Beritanya viral di media sosial. Siswa ini tidak lulus karena kritis terhadap kebijakan kepsek. Dia tidak setuju kebijakan kepsek yang memukul siswa dan melarang penggunaan jaket, padahal cuaca sangat dingin (11-12 derajat Celsius) karena musim hujan. Dia juga memprotes pemulangan siswa yang terlambat karena kondisi jalan rusak akibat longsor. Kekesalannya itu ia tuangkan di Facebook.
Kriteria Kelulusan
Apakah keputusan kepsek itu bisa dibenarkan? Apa sesungguhnya syarat kelulusan siswa? Kelulusan siswa ditentukan oleh dua hal: akademik dan non-akademik. Biasanya, aspek akademik lebih dominan. Pelanggaran siswa dimaafkan karena alasan kemanusiaan. Diputuskan lewat rapat dewan guru dan kepsek.
Secara akademik, penentu kelulusan adalah nilai rapor dan ujian nasional (UN). Jika nilai gabungan keduanya mencapai batas minimal yang ditentukan, maka siswa harus dinyatakan lulus. Tetapi, siswa yang memiliki kasus berat di sekolah, seperti merusak fasilitas sekolah atau melukai guru, bisa tidak lulus meskipun nilainya memadai.
Sistem kelulusan yang mengakomodasi nilai rapor membuat peluang kelulusan siswa lebih besar. Pada umumnya, guru dan kepsek menginginkan semua siswanya lulus. Nilai UN siswa yang rendah bisa diselamatkan oleh nilai rapor yang bisa jadi bagus.
Berbeda dengan nilai UN dan nilai rapor yang terukur dan pasti (objektif), penilaian sikap siswa seperti kasus di atas sangat subjektif. Contoh, sebagian guru menangis dan tidak setuju dengan keputusan kepsek. Kabarnya, kepsek menolak permohonan maaf keluarga siswa, hanya karena dilakukan pada hari Minggu.
Menurut kepsek, keputusan bukan dibuat sendiri dan tanpa alasan, tetapi melalui rapat kelulusan yang dihadiri oleh 17 guru. Bisa jadi para guru hadir, tetapi tidak dicapai kata sepakat atau mereka tidak berani berbeda pendapat. Pada umumnya, bawahan tidak berani berbeda pendapat dengan atasan, atau ada atasan yang tidak bisa menerima kritik dari bawahan.
Kinerja Kepsek
Pertanyaannya, siapa yang berhak meluruskan cara pandang kepsek atau guru-guru di sekolah itu? Apakah keputusan ketidaklulusan itu bisa dianulir?
Pengawas sekolah bisa meminta penjelasan kepsek atas keputusannya. Data dan argumentasi ketidaklulusan harus dimajukan kepsek. Secara terpisah, pengawas juga meminta informasi kepada guru-guru dan siswa yang bersangkutan. Misalnya, bagaimana proses rapat kelulusan berlangsung.
Bila data dan argumentasi kepsek dinilai lemah, maka pengawas meminta kepsek meralat keputusannya. Di sini pengawas memposisikan diri sebagai pihak yang mencari kebenaran dan keadilan bagi siswa, bukan mencari kesalahan kepsek. Diupayakan tidak ada pihak yang merasa dihakimi atau digurui. Niat baik harus disampaikan dengan cara yang baik.
Apabila upaya pengawas tidak berhasil, maka dinas pendidikan provinsi harus turun tangan. Jika masih buntu juga, maka gubernur yang harus menyelesaikan masalah ini. Intinya, harus ada dari ketiga pihak tersebut yang maju dan segera menyelamatkan siswa tersebut. Masa depannya ditentukan oleh kecepatan dan kepedulian penanganan perkara tersebut.
Saatnya pengawas memaksimalkan evaluasi kinerja kepsek. Dia bisa menjadi jembatan komunikasi antara guru dan kepala sekolah. Kepsek yang berkinerja baik layak memperoleh penghargaan. Sebaliknya, kepsek yang tidak kompeten dan berkinerja buruk harus diberi peringatan dan sanksi.
Pengawas menjadi kunci layak atau tidaknya seseorang menjadi kepsek. Pengawas juga berperan sebagai mitra dialog kepsek dalam menjalankan tugasnya. Sebelum keputusan-keputusan krusial dibuat, seharusnya kepsek berkonsultasi dengan pengawas. Pengawas bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang tentang nama-nama yang layak dan tidak layak melanjutkan jabatan kepala sekolah.
Kepala sekolah adalah sosok teladan bagi guru dan siswa. Dia harus cerdas sekaligus memiliki integritas. Perkataan, sikap, dan keputusannya menyejukkan bagi warga sekolah. Dengan demikian, guru dan siswa merasa nyaman berada, belajar, dan bekerja di sekolah.
Kurikulum 2013 menekankan pembentukan karakter siswa. Jika guru dan kepala sekolah bisa menjadi teladan dalam nilai-nilai baik, maka karakter siswa akan tumbuh dengan baik. Siswa akan terpengaruh dengan cara melihat dan menyaksikan perilaku guru, bukan dengan apa yang dikatakan dan ditulis oleh guru.
Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.