Kemendikbud Ajukan Rp2,6 Triliun untuk Kuota PJJ 2021
07 Maret 2021, 09:00:04 Dilihat: 133x
Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk kuota internet pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.
Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Hasan Chabibie menyebutkan, alokasi anggaran tersebut telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diasumsikan untuk sekitar 30 juta penerima.
"Pengajuan kami Rp2,6 triliun untuk asumsi sekitar 30 juta penerima," ujar Hasan dalam konferensi daring, Rabu (3/3).
Menurut dia, jumlah itu memang berkurang dari total alokasi anggaran kuota PJJ pada 2020 sebesar Rp7,2 triliun. Namun, hasil Rp2,6 triliun didapat usai pihaknya mengevaluasi tingkat keterpakaian oleh penerima.
Kemendikbud, kata Hasan, terutama mengevaluasi tingkat keterpakaian atau penggunaan kuota di bawah satu giga byte (GB). Pihaknya sepakat dengan operator seluler agar penggunaan di bawah jumlah tersebut dikembalikan ke kas negara.
"Anggaran yang kemarin sempat disampaikan oleh Mas Menteri (Mendikbud) di 2020 infonya kita dapat Rp7,2 triliun untuk kuota, dan di lapangan tidak habis segitu," kata dia.
Hasil evaluasi tersebut, lanjut Hasan, Kemendikbud juga telah memangkas besaran kuota dibanding 2020, baik untuk tingkat PAUD, peserta didik tingkat dasar, jenjang menengah, hingga mahasiswa dan dosen.
Namun, Hasan memastikan bahwa kuota yang akan didapat oleh mereka adalah kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses internet, kecuali situs yang dilarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Adapun rinciannya yakni, 7 GB per bulan untuk peserta didik tingkat PAUD, 10 GB untuk tingkat peserta didik tingkat pendidikan dasar, 12 GB untuk pendidik PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah, lalu 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.
"Bahwa dengan kuota umum yang dihadirkan ini kita harapkan peserta didik lebih fleksibel dalam mengeksplorasi semua website, yang akan mereka jadikan referensi pembelajaran," katanya.
Sumber cnnindonesia.com