JAKARTA - Rais `Aam PBNU KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh meninggal dunia pada Jumat (24/1/2014) pukul 01.05 WIB. Dengan demikian, posisi Rais `Aam di PBNU mengalami kekosongan sepeninggal Mbah Sahal.
Wakil Sekjen PBNU, Enceng Sobirin, mengatakan pengganti almarhum sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU adalah wakilnya.
"Berdasarkan AD/ART PBNU BAB 17 tentang pergantian jabatan antar waktu pasal 48 angka 1 berbunyi: apabila Rais Aam berhalangan tetap maka wakil Rais menjadi pejabat Rais Aam," ujarnya kepada Okezone.
Enceng menjelaskan saat ini wakil Rais Aam dijabat oleh KH Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus. Pelantikan Gus Mus akan dilakukan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas).
"Nanti pengukuhannya di Munas PBNU yang dilakukan dalam waktu dekat," tuturnya.
Sementara untuk pengganti KH Mustofa Bisri sesuai AD/ART ditunjuk oleh yang bersangkutan dengan melihat aspirasi pengurus.
"Pasal 48 ayat 2 apabila wakil kosong maka maka pejabat Rais Aam menunjuk salah Rais untuk menggantikan dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang," tutupnya.
(sus)