Fajar Nugraha
WNI yang menjadi TKI (Foto: Dok.KBRI Riyadh)
JAKARTA - Sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI) terdengar seperti konotasi negatif yang melibatkan para pekerja Indonesia yang berada di luar negeri. Sudah saatnya sebutan itu diubah menjadi diaspora, yang memiliki arti yang sama.
Selama ini istilah TKI lebih berkonotasi warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke suatu negara dan bekerja sebagai pekerja kasar ataupun pekerja imigran gelap. Namun mereka jelas sekali memberikan devisa besar untuk negara dan banyak lagi dari WNI yang berkarir di luar negeri memiliki karir mengkilap sebagai seorang profesional.
Beberapa kementerian di Indonesia bahkan kerap menulis sebutan TKI bermasalah setiap memberikan keterangan persnya. Hal ini bisa dianggap mengganggu.
"Sosialiasinya (sebutan TKI) memang lebih banyak di sini. Di masyarakat kita di Indonesia menyebut TKI. Kita di luar negeri kalau bisa kita tentu tidak menyebut TKI," ungkap Presiden Indonesia Diaspora Bussines Council Edward Wanandi, di hadapan wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2013).
"Mungkin itu bisa jadi satu masukan kami dalam CID kedua (Kongres Diaspora Indonesia II)," lanjutnya.
Selama ini sebutan diaspora berarti warga suatu negara yang tinggal di luar negeri dan bekerja untuk negara tempat mereka tinggal. Wajar saja bila sebutan TKI itu sudah saatnya diubah.(faj)