Rohmat - Okezone
Jum'at, 9 November 2012 06:19 wib
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
NUSA DUA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengusulkan kenaikan upah buruh sebesar Rp2 juta guna mengatasi konflik perburuhan antara pengusaha dan pekerja seperti yang selama ini terjadi di Tanah Air.
"Saya akan memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan konflik pengusaha dan buruh serta memperlancar iklim usaha, dengan menaikkan upah buruh minial Rp2 juta mulai 2013," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, di sela pertemuan Uni Eropa-Indonesia Business Dialogue (EIBD), di Nusa Dua, Bali, Kamis (8/11/2012) malam.
Rencana itu akan digulirkan pada pembicaraan antar kementerian yang kini tengah berlangsung. Setelah terjadi perundingan, pihaknya berharap agar buruh melakukan kesepakatan.
Dalam pembicaraan dengan tim ekonomi, pengusaha dan pemerintah kata Hidayat dimaksudkan untuk memastikan kenaikan upah minimum secara rata-rata. Kenaikan gaji Rp2 juta itu kata dia nantinya setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita dan pengusaha terus membicarakan secara teknis basic policy. Jadi gaji buruh jangan sampai di bawah PNS," katanya menambahkan.
Diakuinya, pengusaha dan tim ekonomi akan membicarakan lebih lanjut terkait upaya penyelesaian. Hidayat mengharapkan konflik antara pengusaha dan buruh ini bakal diselesaikan secara baik. Untuk itu, pemerintah telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian guna mengupayakan penyelesaian masalahnya.
Dia meminta kepada Apindo untuk tidak melansir secara berlebihan data terkait 100 perusahaan yang akan menutup usahanya akibat sweeping kelompok buruh.
"Apindo harus mampu bekerja secara profesional dan proporsional dengan tidak melansir data secara berlebihan," katanya menambahkan.
Saat ini, kata Hidayat, iklim investasi terkait capacity building masih mampu tumbuh meski banyak kabar miring seputar dunia investasi di Indonesia.
"Saya yakin iklim investasi capacity building masih mampu tumbuh di tengah kabar miring dunia investasi di Indonesia," tutupnya. (ade)