Indosat Beri Bonus Rp1,5 Juta Buat Pegawai Kerja dari Rumah
25 Maret 2020, 09:00:08 Dilihat: 561x

Jakarta -- PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) memberikan bonus gaji senilai Rp1,5 juta kepada karyawan perusahaan yang menjalankan sistem kerja dari rumah (work from home). Kebijakan ini dilakukan di tengah tekanan ekonomi karena wabah virus corona (covid-19).
SPV Head Corporate Communication Indosat Ooredoo Turina Farouk menjelaskan pemberian bonus dipukul rata untuk semua jabatan dan hanya diberikan satu bulan pada Maret 2020. Perusahaan telekomunikasi itu sudah melakukan pencairan bersamaan dengan kebijakan percepatan masa gajian akibat kondisi penyebaran virus corona.
"Sudah masuk (ke gaji karyawan) karena gajinya juga dimajukan. Ini terkait kondisi (ekonomi) terakhir saat ini," ungkap Turina kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3).
Turina mengatakan pemberian bonus kepada karyawan sudah melalui perhitungan yang matang, termasuk dampaknya ke beban operasional perusahaan. Ia turut menekankan sistem kerja di rumah juga tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan layanan kepada pelanggan.
"Manajemen memberikan tambahan bantuan sebagai bentuk perhatian kepada karyawan yang harus tetap bekerja secara jarak jauh dari rumah masing-masing. Semua sudah diperhitungkan," katanya.
Di sisi lain, kebijakan ini diambil sejalan dengan himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau karyawan mulai bekerja dari rumah. Begitu juga dengan penetapan status darurat 14 hari dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kendati begitu, Turina belum bisa memberi kepastian berapa lama sistem kerja dari rumah akan diberlakukan perusahaan. Begitu juga dengan opsi pemberian bonus lagi ke depan.
"Until further notice (sampai pemberitahuan selanjutnya)," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengimbau agar masyarakat mulai membatasi interaksi sosial (social distancing) di tengah pandemi corona. Caranya, dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat virus corona di Indonesia akan berlangsung dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020. Bersamaan dengan proyeksi tersebut, Anies menetapkan masa darurat corona DKI Jakarta selama 14 hari sejak Jumat (20/3).
"Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi," kata Anies.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Senin (23/3) pukul 13.30 WIB, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 514 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang meninggal dunia dan 29 orang sembuh.
Sementara berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona mencapai 1.447, di mana 1.050 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Namun, 397 orang masih dalam proses pemantauan.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 646 dengan 394 orang diantaranya masih dirawat dan 252 orang sudah pulang dan dinyatakan sehat.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.