KULONPROGO – Sebanyak 103 koperasi di Kota Yogyakarta segera ditutup. Keberadaan koperasi ini sudah dalam kondisi mati suri dan tidak kunjung ada perbaikan.
Beberapa koperasi ini dibentuk hanya untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah. “Ada 103 koperasi yang mati suri yang akan ditutup,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati.
Beberapa tahun lalu, kata dia, pemerintah mensyaratkan pemberian bantuan berupa hibah kepada lembaga yang sudah berbadan hukum.
Hal ini memicu lahirnya sejumlah koperasi baru dalam berbagai bidang usaha. Hanya saja, setelah menerima hibah, koperasi ini tidak ada kegiatan lagi. “Untuk program reformasi koperasi, koperasi yang tidak aktif akan ditutup,” tuturnya. Dia berharap pemerintah pusat juga ikut melakukan verifikasi sampai dengan melakukan penutupan.
Hingga saat ini surat keputusan (SK) penutupan koperasi dari pemerintah pusat belum turun. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Setidaknya ada 27 koperasi yang akan segera dibubarkan.
“Sebanyak 25 koperasi merupakan koperasi pasif. Sedangkan dua tersisa segera ditutup karena permintaan anggota dan jangka waktu sudah habis,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo Sri Harmintarti tidak menampik, beberapa koperasi yang akan dibubarkan merupakan koperasi yang dibentuk untuk menerima hibah.
(kmj)