Ditanya Soal Freeport, Rizal Ramli: Sudah Lebih dari Cukup!
13 Oktober 2015, 08:45:32 Dilihat: 368x

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli kembali enggan berkomentar setelah mengeluarkan jurus kepretannya. Sekali lagi, Rizal menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai menteri keblinger soal kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurut Rizal, pernyataan dirinya soal kontrak perpanjangan Freeport Indonesia di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi sudah lebih dari cukup, sehingga dirinya enggan berkomentar lagi.
"No comment, no comment. Hari ini sudah lebih dari cukup," singkat Rizal di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Pagi tadi, Rizal mengomentari soal perpanjangan kontrak Freeport Indonesia yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut Rizal, kontrak perpanjangan tersebut tidaklah sah.
"Sudah lebih dari cukup. Sudah lebih dari cukup. Tadi saya sudah kasih penjelasan di KPK," terang Rizal sambil berlalu.
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan perpanjangan kontrak PT Freeport dengan Pemerintah Indonesia tidak sah. Pasalnya, perpanjangan kontrak baru bisa dibuat dua tahun sebelum kontrak lama berakhir, sementara kontrak tersebut baru akan diakhiri pada 2021 mendatang.
"Karena sesuai dengan peraturan pemerintah yang masih berlaku, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun menjelang kontrak berakhir, kontraknya berakhir 2021, pembahasan perpanjangan kontrak baru boleh dilakukan itu 2019," kata Rizal di gedung KPK.
Rizal menggarisbawahi tiga hal yang dianggapnya merugikan Indonesia sehingga pemerintah masih urung mengeluarkan perpanjangan kontrak. "Jadi pejabat yang sok-sok mau memperpanjang kontrak itu keblinger. Kenapa? karena kita masih banyak hal yang tidak terpenuhi. Satu, selama dari 1967 sampai 2014 hanya membayar royalti buat emas 1 persen padahal negara lain bayar 6 persen royalti," kata dia.
Rizal pun menegaskan belum ada kesepakatan perpanjangan kontrak dengan Freeport dan pernyataan Sudirman Said tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontrak itu melawan hukum," tukas dia.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.