TANGERANG - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, semenjak diluncurkannya call center(layanan konsumen) OJK, banyak sekali masukan dan informasi dari masyarakat mengenai jasa keuangan.
Kusumaningtuti mengungkapkan, call center yang didirikan OJK sejak 21 Januari 2013 lalu, dinilainya sejauh ini terbukti sangat efektif untuk masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi dan masukannya mengenai jasa keuangan.
?"Masyarakat tuu memang membutuhkan jalur komunikasi dengan OJK, inikan terlihat, dengan banyaknya masukan dan informasi dari masyarakat sewaktu menghubungi call center kami," ujar Kusumaningtuti saat acara Jurnalist class di Hotel Sheraton, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Rabu (20/3/2013).
?Dia menegaskan, sejak dibukanya call center sampai saat ini telah digunakan sebanyak 413 kali. "Jumlah tersebut berupa 260 permintaan informasi, 50 penyampaian informasi, 72 berupa aduan, dan 31 mengenai hubungan lanjutan dari biro asuransi," tukas Kusumaningtuti.
Sekedar Informasi, untuk ?masyarakat yang ingin menghubungi call center OJK melalui telefon,email/online, fax, juga surat ke call center OJK di Menara Radius Prawiro lantai 2 Kompleks Perkantoran Bank Indonesia Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat telp 021-3501938, fax 021-3866032 atau email di: konsumen@ojk.go.id?. (wdi)