Fakhri Rezy - Okezone
Jum'at, 30 November 2012 11:05 wib
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kerjasama mengenai penggunaan kekayaan negara dan dokumen Kemenkeu oleh OJK. Kerjasama ini, meliputi 13.100 aset di kedua lembaga ini.
"Dokumen ini meliputi 13.100 aset, nilainya tidak kurang dari Rp317,7 miliar," jelas Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Menurut Agus, sebelum dialihkan, dokumen-dokumen ini sudah terlebih dahulu dilakukan audit, inventarisasi, dan penilaian. "Semua dalam keadaan baik," jelas dia.
Dia melanjutkan, Kemenkeu sangat bangga dengan keberadaan OJK. Hal ini lantaran OJK bukan hanya diisi pejabat-pejabat yang punya track record, kompetensi, dan keahlian, tapi juga institusi masa depan yang ideal.
"Saya ingin menyampaikan bahwa di antara aset-aset yang ada termasuk gedung Bapepam. Kemudian nanti saya sependapat bahwa idealnya organisasi harus dalam satu lokasi, ini nanti kita bicarakan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI)," katanya.
Agus mengatakan, sesuai UU 21/2011 mulai 1 Januari 2013 pasar modal dan IKNB pengawasannya dialihkan ke OJK, dan mulai 2014 perbankan yang dialihkan. "Persiapan-persiapan akan dilakukan dengan baik, kita terus berkoordinasi," jelas Agus Marto.
Menurutnya, tingginya beban Dewan Komisioner OJK ini, maka diperkirakan dalam satu atau dua minggu mendatang inventarisir sudah harus diselesaikan. "Untuk meyakinkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dapat tertata dengan baik dan tidak menjadi risiko, maka pengawasan dilakukan oleh OJK," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DK OJK Muliaman D Hadadd mengatakan, penetapan SKB ini memberikan kejelasan status, yang merupakan bagian dari upaya membangun govenance OJK yang transparan dan baik. "Perlu kami sampaikan, diserahkannya gedung tersebut OJK akan beroperasi di gedung yang berbeda, jarak tempat yang berbeda tentu bukan merupakan hal yang ideal," ujar Muliaman.
Dia menjelaskan, barang dan dokumen ini telah menjadi suatu komitmen OJK untuk mengelola, memanfaatkan, dan memelihara dengan sebaik-baiknya. "OJK akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu. Tidak hanya dalam masa persiapan, OJK membutuhkan dukungan yang berkesinambungan," tukas dia.
(mrt)