JAKARTA - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mengundang menteri ke Senayan dengan lebih halus. Hatta juga melarang menggunakan istilah 'dipanggil' bagi menteri.
"Istilah mbok ya, menteri itu jangan dipanggil tapi diundang. Kalau dipanggil itu seperti bawahan, yang betul itu selevel, jadi menteri-menteri itu diundang DPR rapat kerja atau rapat apapun," ujar Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Hatta menambahkan, dengan menggunakan kata dipanggil, kesannya menjadi tidak biasa. "Ada menteri-menteri yang tidak terbiasa dengan itu, maka akan bertanya, 'Ada apa ini' jadi memang diperlukan," ujar Hatta.
Hal ini perlu dilakukan, tambah dia, karena melihat DPR dan pemerintah adalah mitra yang sejajar.
"Komunikasi itu kan perlu cara yang santun, baik. Harusnya sama, sama-sama penyelenggaraan negara, sama-sama pejabat negara," tandas Hatta. (gna)
(rhs)