Pemerintah Harus Genjot Investasi di Luar Pertambangan
26 Juli 2012, 09:15:53 Dilihat: 174x
R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Kamis, 26 Juli 2012 08:12 wib
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu untuk menggenjot investasi diluar bidang pertambangan. Hal tersebut mengingat kebijakan pemerintah pada 2014 tidak boleh lagi untuk mengekspor bahan baku tambang.
"Nanti kaitannya dengan BKPM yaitu sudah harus menawarkan infrastruktur di enam koridor, lalu yang kedua kaitannya dengan industri berbasis bahan baku dalam negeri, karena kalau tidak buat apa investasi kita besar tapi hanya menguras resources kita," ungkap pengamat ekonomi Aviliani kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Aviliani melanjutkan, pemerintah harus merealisasikan investasi yang juga dapat menyerap banyak tenaga kerja agar pertumbuhan nilai investasi itu senantiasa berkualitas. Dirinya pun menilai jika pemerintah harus siap menyiapkan beberapa insentif yang dibutuhkan para investor agar penyebaran investasi berjalan lancar.
"Bentuk-bentuk insentifnya seperti infrastruktur. Lalu untuk barang modal, pajaknya harus ditiadakan, misalnya PPH-nya punya masa tenggang berapa lama. Lalu tax holiday kan itu kita tidak punya," paparnya.
Sekadar informasi, realisasi penanaman modal pada kuartal II-2012 sebesar Rp76,9 triliun. Total tersebut terdiri dari Rp20,8 triliun merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp56,1 triliun.
Sementara itu, jika dikalkulasikan secara keseluruhan pada semester I-2012, yaitu Januari hingga Juni, realisasi penanaman modal sudah mencapai Rp148,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp40,5 triliun dan PMA sebesar Rp107,6 triliun. (ade)