Mustahil Larang Rekrut CEO Asing
13 Maret 2012, 13:45:20 Dilihat: 406x

Ketua Umum Persatuan Bank Umum Nasional, Sigit Pranomo, mengatakan tidak mungkin melarang tenaga asing sebagai CEO (Chief Executive Officer) untuk bekerja di Indonesia. Apalagi mayoritas pemilik saham di perusahaan yang bersangkutan adalah pihak asing.
"Tidak mungkin kita melarang CEO atau sebagai orang pertama dalam suatu perusahaan. Apalagi kalau perusahaan itu memang PMA atau sahamnya mayoritas dikuasai asing," Kata Sigit dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Selasa 13 Maret 2012.
Ia menilai arti kata CEO asing yang sebutkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menimbulkan kebingungan.
"Kemenakertrans harus segera melakukan koreksi agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidak pastian. Dari informasi yang saya peroleh katanya mereka salah menerjemahkan CEO," ujarnya.
Menurut Sigit, Kemenakertrans salah dalam memberikan penjelasan mengenai pengertian CEO, dan ini sangat patut disayangkan. Dalam aturan Kemenakertrans CEO didefinisikan sebagai Kepala Eksekutif Kantor. Padahal posisi CEO sama dengan Direktur Utama. "Sungguh patut disayangkan kalau di Kementerian masih terjadi hal seperti ini," ujar Sigit.
Kendati demikian, Sigit memahani kebijakan Kemenakertrans, yang melarang asing untuk menduduki sebagai Manager.
"Untuk jabatan jabatan lainnya selain CEO yang salah diterjemahkan tadi, kami sangat memahami kebijakan dan keputusan Kemenakertrans yang melarang tenaga asing mendudukinya," ungkap Sigit.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melarang tenaga kerja asing menduduki posisi CEO di perusahaan berbadan hukum Indonesia.
Larangan ini seiring keluarnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2012, tentang Jabatan-jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing yang ditandatangani pada 29 Februari.
Keluarnya keputusan menteri ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 46 Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal itu berbunyi: Tenaga kerja asing dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu. Jabatan yang tak boleh di baca disini.
(ren)
• VIVAnews
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.