Dinas Koperasi Jatim Hadirkan Dr. Miftakhul Huda selaku Dosen Universitas Narotama sebagai Narasumber “Badan Hukum sebagai Payung Hukum Usaha”
06 November 2024, 10:23:25 Dilihat: 11x

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, Pak Dr. Miftakhul Huda, S.H.,M.H. menjadi Narasumber dalam webinar yang diadakan oleh Diskopukm Jatim (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur) secara online pada hari rabu (29/10/2024), dengan judul “Massive online open course for cooperatives and associatios (moocca time); Badan Hukum sebagai Payung Hukum Usaha”.

Tujuan webinar ini untuk meningkatkan pemahaman khususnya pelaku usaha akan pentingnya memiliki badan usaha berbadan hukum, mendorong pelaku usaha yang belum berbadan hukum agar segera mengubah status usaha mereka menjadi badan hukum sesuai kebutuhan, salah satunya Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Badan usaha yang tidak berbadan hukum melekat pada tanggung jawab pribadi  dan tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan, baik secara legalitas yang tidak jelas.

Namun, jika sudah berbadan hukum justru sebaliknya mendapatkan dukungan dari pemerintah dan secara legalitas sudah di akui. ‘Piercing The Corporate Veil’ sebagaimana ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang intinya walaupun berbentuk badan hukum tidak kemudian menjadi bisa bersembunyi dalam bentuk badan hukum itu sendiri artinya ketika pengurus melakukan kesalahan  dan kelalaian dalam menjalankan usahanya maka dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pribadi.

Suatu usaha yang telah berbadan hukum, maka prinsip tanggung jawab pribadi tetap berlaku walaupun seorang pengurus, sehingga tindakan pengurus-pengurus yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan usahanya dan melanggar hukum atau berpotensi merugikan dapat berujung pada pertanggungjawaban pribadi dan termasuk tuntutan pidana yang berdampak pada harta kekayaan pribadi.

Pada Acara Webinar tersebut peserta yang hadir khususnya Pelaku-pelaku Usaha di Indonesia juga diingatkan agar memastikan segala perubahan dalam Badan Hukum mereka selesai dan tercatat secara sah sebelum melakukan tindakan hukum lebih lanjut. Misal, saat melakukan peleburan atau perubahan anggaran dasar, pengurus diminta untuk memastikan proses legalnya selesai terlebih dahulu sebelum melakukan perbuatan hukum. Perbuatan hukum merupakan perbuatan subjek hukum (manusia/badan hukum) yang menimbulkan hak dan kewajiban yang akibatnya diatur oleh hukum, karena akibat itu bisa dianggap sebagai kehendak dari yang melakukan hukum.

“Pelaku usaha yang belum berbadan hukum segera mengurus status badan hukum bagi usaha mereka, mengingat banyaknya manfaat yang diperoleh. Sedangkan bagi pelaku usaha yang sudah berbadan hukum, webinar ini menekankan pentingnya menjaga tugas dan kewajiban agar terhindar dari kesengajaan atau kelalaian yang berujung pada tanggung jawab pribadi”. Jelas Pak Huda selaku Narasumber. (30/10/2024) 

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.