Kemenkes Respons Laporan AS: Data PeduliLindungi Aman
18 April 2022, 12:32:40 Dilihat: 179x

Jakarta, Universitas Narotama -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan PeduliLindungi yang berfungsi sebagai aplikasi tracing kasus virus corona (Covid-19) menjamin keamanan data pengguna.

Hal itu Kemenkes sampaikan merespons laporan Kedutaan dan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Indonesia yang menyebut aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM terkait privasi individu, Minggu (17/4) malam.

"Tuduhan ini tidaklah beralasan. Apabila dibaca dengan seksama, tidak ada sangkaan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM. Tata kelola aplikasi PeduliLindungi jelas bahwa keamanan dan perlindungan data pengguna adalah prioritas utama," demikian ditulis lewat akun twitter @KemenkesRI.

Kemenkes menyebut pengembangan aplikasi ini telah sesuai dengan kesepakatan global dalam Joint Statement Badan Kesehatan Dunia (WHO) on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020 lalu.

Selain itu, seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Aplikasi ini juga meminta persetujuan dari pengguna mengenai pemakaian data, sehingga PeduliLindungi hanya bisa mengakses dan mengumpulkan data yang sifatnya pribadi dan sensitif apabila diizinkan oleh pengguna.

"Langkah ini menjadi lapisan dalam setiap transaksi pertukaran data," tulis Kemenkes.

Kemenkes mengatakan aplikasi PeduliLindungi sejak awal berfungsi mengumpulkan data pasien Covid-19, vaksinasi hingga riwayat perjalanan baik dari dalam maupun luar negeri. Data itu digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah alias mereka dengan status vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik. Kemudian sebanyak 538.659 orang dengan status hitam atau terinfeksi Covid-19 berhasil 'ditahan' melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik.

"PeduliLindungi dipastikan aman, terpercaya, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan data penggunanya," ujar Kemenkes.

AS baru-baru ini mengeluarkan laporan berjudul '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Laporan itu menyoroti penggunaan PeduliLindungi yang dinilai bermuatan motif pelanggaran privasi masyarakat.

Laporan itu kemudian menyebutkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga sempat menyatakan keprihatinan mereka terkait keseluruhan informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi PeduliLindungi, dan tentang bagaimana data-data masyarakat dalam aplikasi era Covid-19 itu disimpan dan digunakan oleh pemerintah.

 

Sumber = cnnindonesia.com/sosial-dan-budaya

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.