Kemendikbud Serahkan Pemda Atur Guru Mengajar di Sekolah
11 Juni 2021, 09:00:04 Dilihat: 178x
Jakarta, -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur siapa saja guru yang dapat mengajar pada pembelajaran tatap muka disekolah.
Hal ini menyusul permintaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar semua guru divaksin sebelum sekolah tatap muka.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Sesditjen Pauddasmen) Kemendikbud Sutanto mengatakan pihaknya tidak bisa mengatur secara langsung apakah guru yang belum divaksin tetap dapat mengajar atau tidak.
"Tentunya nanti itu kebijakan Pemda, bukan dari Kemendikbud. Itu yang akan memutuskan satuan pendidikan boleh tatap muka atau tidak itu adalah setelah dievaluasi pemda dan Satgas Covid daerah," ujar Sutanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6).
Sutanto mengatakan pihaknya tetap berharap seluruh guru dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebelum Juli 2021. Namun, kecepatan vaksinasi kepada guru-guru tergantung pihak Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah masing-masing.
"Karena guru itu kan pegawainya pemda, nanti kecepatan pemda untuk melakukan vaksin ke guru," tuturnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang dijadwalkan pada Juli 2021 harus didahului penyuntikan vaksin terhadap seluruh guru dan tenaga pendidik.
Menurutnya itu penting guna meminimalisasi potensi penularan virus corona di lingkungan sekolah.
Budi mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta agar pembukaan sekolah mesti diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sekolah hanya boleh mengadakan pembelajaran tatap muka dengan maksimal kehadiran siswa sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimal.
Sementara itu, vaksinasi guru dan tenaga kependidikan yang ditetapkan Kemendikbud Ristek molor dari target.
Mulanya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menargetkan vaksinasi guru rampung pada pekan kedua Juni hingga jenjang pendidikan tinggi. Namun kini Nadiem menetapkan vaksinasi paling telat selesai Agustus 2021.
Sumber :cnnindonesia.com