Iwan Supriyatna - Okezone
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Dewan Eksekutif Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, penetapan upah buruh sebesar Rp2,2 juta dirasa belum mencerminkan upah yang layak.
Said menuturkan, perjuangan KSPI untuk memperjuangkan upah dirasa akan cukup stabil jika telah mencapai Rp3 juta.
"Target kami Rp3 juta rata-rata upah nasional, kita tidak enjoy dengan Rp2,2 juta," ujar Said, di Grand Alia Hotel, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Untuk mencapai tuntutan tersebut, Said menginginkan kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap sebesar 30 persen. Kenaikan secara bertahap itupun diambil berdasarkan kemampuan pengusaha dalam menetapkan upah layak para buruhnya.
"Kita meminta setiap tahun naik 30 persen. 2013 naik 30 persen, 2014 naik 30 persen, dan 2015 naik 30 persen," pungkas Saidi. (wdi)